Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang Sekretariat yang meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, tata usaha.
SelengkapnyaBidang Penegakan Produk Hukum Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian dan penyuluhan penegakan peraturan...
SelengkapnyaBidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat mempunyai tugas menyusun kebijakan dan petunjuk operasional serta pelaksanaan dan pengendalian operasional pemeliharaan...
SelengkapnyaBidang Kebakaran mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan kebijkan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian, fasilitasi pelaksanaan kesiagaan dan penanggulangan dalam menghadapi...
SelengkapnyaBidang Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas menyusun kebijakan dan petunjuk operasional serta pelaksanaan perlindungan masyarakat. Bidang Perlindungan...
Selengkapnya