FAQ
Apa itu Bapenda Kuansing?
Bapenda Kabupaten Kuantan Singingi adalah instansi pemerintah daerah di Riau yang bertugas mengelola, mengoptimalkan, dan memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah serta Retribusi Daerah. Berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemda Kuansing, Teluk Kuantan, instansi ini didukung oleh lima bidang utama—Sekretariat, PBB-P2 & BPHTB, Pendaftaran/Penetapan, Penagihan/Pemeriksaan, dan Penerimaan—serta menyediakan layanan digital seperti E-Cepat dan pembayaran non-tunai untuk mempermudah warga dan pelaku usaha..
Layanan apa saja yang tersedia di Bapenda Kuansing?
Pajak & Retribusi: Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah. Aplikasi Online: Pendaftaran dan cetak SPPT mandiri melalui E-Pendapatan/E-Cepat, serta sistem E-BPHTB. Pembayaran Digital: Pembayaran fleksibel via M-Banking, QRIS, e-wallet, e-commerce, dan minimarket (Indomaret/Alfamart). Pengaduan & Keberatan: Pengajuan permohonan keringanan/keberatan pajak serta saluran pengaduan masyarakat.