VISI DAN MISI BUPATI KUANTAN SINGINGI
Visi
Visi pembangunan jangka menengah (RPJMD) merupakan penjabaran visi Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih periode tahun 2021-2026 sebagai dasar perumusan program prioritas pembangunan daerah yang sudah disampaikan ketika berkampanye.
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Perumusan visi jangka menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 sudah memperhatikan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi pada tahap keempat (2020-2025), isu strategis, permasalahan pembangunan daerah, RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan RPJMN Tahun 2020-2024, maka Visi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah :
“Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang Berbudaya, Religius, Maju, Berwawasan, Sejahtera dan Harmonis (KUANTAN SINGINGI NEGERI BERMARWAH) di Provinsi Riau Tahun 2026”.
Adapun makna pernyataan visi pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah sebagai berikut :
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, maka dalam mewujudkan Visi Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 dirumuskan penjelasan Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 meliputi :
Misi 1 :
Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis, aman dan memiliki semangat dan jiwa Batobo dalam lingkup masyarakat yang berbudaya dan bermartabat;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan pembangunan keagaman dan kebudayaan, melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan serta peningkatan pelestarian nilai-nilai budaya daerah.
Misi 2 :
Terwujudnya manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, berwawasan dan demokratis;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Misi 3 :
Meningkatnya kualitas pembangunan manusia yang memiliki daya saing;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing, melalui pendidikan, kesehatan dan pengarusutamaan gender, selain itu untuk juga meningkatkan produktivitas atau daya saing kepemudaan dan kualitas hidup perempuan.
Misi 4 :
Terwujudnya kemandirian ekonomi yang memiliki daya saing melalui pemanfaaan potensi sektor unggulan daerah;
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas daerah, infrastruktur permukiman, infrastruktur pemerintah, infrastruktur dan konservasi sumber daya alam serta pengelolaan tata ruang.
Misi 5 :
Terwujudnya pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang wilayah yang handal dan terintegrasi melalui keterpaduan pembangunan kota dan desa serta lingkungan hidup yang asri dan berkelanjutan.
Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas daerah, infrastruktur permukiman, infrastruktur pemerintah dan meningkatkan infrastruktur dan konservasi sumber daya alam serta pengelolaan tata ruang.
VISI DAN MISI
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Visi merupakan rumusan arah pandang yang berdasarkan kondisi umum, potensi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi adalah :
”TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG EFEKTIF, TEPAT DAN BENAR”
Motto adalah semboyan yang merupakan cerminan jiwa, semangat dan tekad yang menjadi dasar langkah dan gerak segenap aparatur pelayanan. Adapun Motto Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi adalah:
DUKCAPIL "SIAGA" MELAYANI