Visi dan Misi

VISI DAN MISI BUPATI  KUANTAN SINGINGI

 

Visi

Visi pembangunan jangka menengah (RPJMD) merupakan penjabaran visi Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih periode tahun 2021-2026 sebagai dasar perumusan program prioritas pembangunan daerah yang sudah disampaikan ketika berkampanye.

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Perumusan visi jangka menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 sudah memperhatikan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi pada tahap keempat (2020-2025), isu strategis, permasalahan pembangunan daerah, RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan RPJMN Tahun 2020-2024, maka Visi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah :

“Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang Berbudaya, Religius, Maju, Berwawasan, Sejahtera dan Harmonis (KUANTAN SINGINGI NEGERI BERMARWAH) di Provinsi Riau Tahun 2026”.

Adapun makna pernyataan visi pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 adalah sebagai berikut :

  1. BERBUDAYA mengandung makna terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang berlandaskan pada norma, nilai-nilai budi pekerti dan budaya yang luhur, mengedepankan etika dan moral sehingga terbangunnya kehidupan sosial masyarakat yang bermartabat, berkarakter serta memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal;
  2. RELIGIUSmengandung makna bahwa terwujudnya masyarakat yang agamis, masyarakat yang menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur keagamaan dan kepercayaan yang dianut, serta ajaran agama akan mewarnai aktivitas kehidupan masyarakat serta menjadi pengikat keberagaman dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, sehingga menjadi kontrol pembangunan daerah yang melahirkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang;
  3. MAJUmengandung pengertian bahwa pembangunan daerah Kabupaten Kuantan Singingi dilandasi keinginan bersama untuk menciptakan pertumbuhan dan perkembangan masa depan politik, ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur, tata ruang serta lingkungan hidup yang lebih baik sehingga terwujud akselerasi pembangunan ke arah yang lebih baik dengan semakin meningkatnya kualitas sumberdaya manusia yang memiliki daya saing dan hasil-hasil pembangunan;
  4. BERWAWASANmengandung makna bahwa pembangunan daerah Kabupaten Kuantan Singingi adalah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang berorientasi kepada penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi informasi, sehingga terwujud birokrasi yang memiliki sumber daya manusia yang unggul, profesional, memiliki peradaban tinggi, berdaya saing, berakhlak mulia, berwawasan kedepan serta berorientasi pelayanan publik yang prima;
  5. SEJAHTERAmengandung makna bahwa penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi adalah mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat lahir dan bathin, memperoleh rasa aman dalam menjalani kehidupan sesuai dengan standar hidup yang layak, yang diindikasikan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, menurunnya angka kemiskinan serta meningkatnya keterjangkauan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya; dan
  6. HARMONISmengandung makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan masyarakat, perlu didukung dengan kondisi yang aman, selaras, serasi, seimbang antara semua kompenen masyarakat serta pelaku pembangunan yang mengedepankan kebersamaan, persatuan di tengah keberagaman masyarakat itu sendiri.

Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, maka dalam mewujudkan Visi Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 dirumuskan penjelasan Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 meliputi :

Misi 1 :

Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis, aman dan memiliki semangat dan jiwa Batobo dalam lingkup masyarakat yang berbudaya dan bermartabat;

Misi ini diarahkan untuk meningkatkan pembangunan keagaman dan kebudayaan, melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan serta peningkatan pelestarian nilai-nilai budaya daerah.

Misi 2 :

Terwujudnya manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, berwawasan dan demokratis;

Misi ini diarahkan untuk meningkatkan manajemen birokrasi pemerintahan yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.

Misi 3 :

Meningkatnya kualitas pembangunan manusia yang memiliki daya saing;

Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing, melalui pendidikan, kesehatan dan pengarusutamaan gender, selain itu untuk juga meningkatkan produktivitas atau daya saing kepemudaan dan kualitas hidup perempuan.

Misi 4 :

Terwujudnya kemandirian ekonomi yang memiliki daya saing melalui pemanfaaan potensi sektor unggulan daerah;

Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas daerah, infrastruktur permukiman, infrastruktur pemerintah,  infrastruktur dan konservasi sumber daya alam serta pengelolaan tata ruang.

Misi 5 :

Terwujudnya pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang wilayah yang handal dan terintegrasi melalui keterpaduan pembangunan kota dan desa  serta lingkungan hidup yang asri dan berkelanjutan.

Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui peningkatan konektivitas daerah, infrastruktur permukiman, infrastruktur pemerintah dan meningkatkan infrastruktur dan konservasi sumber daya alam serta pengelolaan tata ruang.

 

VISI DAN MISI

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Visi merupakan rumusan arah pandang yang berdasarkan kondisi umum, potensi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi adalah :

”TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG EFEKTIF, TEPAT DAN BENAR”

 

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan sebelumnya. Misi merupakan kristalisasi dari keinginan menyatukan langkah dan gerak untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan.
Adapun Misi Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi adalah :

 

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
  2. Meningkatkan pegetahuan dan keterampilan tenaga administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
  3. Meningkatkan sistim pengendalian database administrasi kependudukan.
  4. Menigkatkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya adminstrasi kependudukan dan pencatatn sipil.
  5. Meningkatkan pengawasan mobilitas penduduk, yang berwawasan kependudukan.

Motto adalah semboyan yang merupakan cerminan jiwa, semangat dan tekad yang menjadi dasar langkah dan gerak segenap aparatur pelayanan. Adapun Motto Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kuantan Singingi adalah:

DUKCAPIL "SIAGA" MELAYANI
  • SANTUN
  • INOVATIF
  • AKUNTABEL
  • GRATIS
  • AMANAH