Teluk Kuantan-Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi merencanakan melakukan perjanjian kerjasama dengan Satpol.PP Kabupaten Sijunjung terkait penanganan Penyakit masyarakat didaerah Perbatasan dan Pemadam Kebakaran.
pada kesempatan beberapa bulan yang lalu Satpol.PP Kuansing melakukan kunjungan balasan Satpol.PP Sijunjung dalam hal ini diwakili oleh Irwan Nazif, SH,MH, Andika Putra, S.IP, Darismadi, S.Sos dan Raiyan Syafaat, SH menurut iwan mantan Kabag Hukum Setda Ini, menyangkut dengan kerjasama ini kami menyambut baik apa yang ingin dilakukan oleh Satpol.PP sijunjung, dan kami telah melakukan kesepakatan tentang draf MOU yang telah kita bahas sebelum pertemuan di Sijunjung.
pada kesempata itu juga menurut Suarman, SH Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol.PP Kab. Sijunjung, MOU ini masing-masing Kabupaten akan mengajukan draf ke Bagian Hukum setelah itu baru kita koordinasikan dengan pimpinan apakah MOU ini bisa dilanjutkan atau hanya sebatas wacana saja. (yan)
0 Komentar