RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK TERHUTAN/PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI

Teluk Kuantan - Pelaksanaan Rapat Koordinas Persiapan Pelaksanaan Pembayaran Pajak Terhutang/Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda atas Pajak Terhutan bagi Wajib pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sampai tahun 2024. Rapat dilaksanakan oleh BAPENDA Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang rapat Wakil Bupati Kuantan Singingi dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (H. MUKLISIN) Kuantan Singingi dalam pelaksanaan rapat ini dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Inspektur Daerah Kuantan Singingi, Kadis KOPDAGRIN, Kadis SOS PMD, serta Camat se - Kabupaten Kuantan Singingi.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *