Sejarah

SEJARAH

 Sejarah Kabupaten Kuantan Singingi

 

Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi dibentuk pada tanggal 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan terbentuknya kabupaten ini, maka dibutuhkan perangkat pemerintahan sendiri, termasuk pengelolaan pendapatan daerah.

Unit Pendapatan Awal – Dinas Pendapatan Daerah
Sebelum bernama Badan Pendapatan Daerah, tugas pengelolaan pendapatan daerah biasanya dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah. Struktur dan nama ini umum di pemerintah kabupaten sebelum terjadinya reorganisasi perangkat daerah. Dari dokumen akademik ditemukan bahwa ada bagian sejarah pendirian Dinas Pendapatan Daerah Kuantan Singingi.

Perubahan ke Badan Pendapatan Daerah

Pada Tahun 2016, Kabupaten Kuantan Singingi membentuk BAPENDA melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah (termasuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah).

Kemudian, organisasi, tugas & fungsi BAPENDA diperjelas melalui Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terbaru

Pada tahun 2024, dikeluarkan Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan regulasi terbaru dalam mengatur pajak dan retribusi daerah di Kuansing.

Perda ini mencakup berbagai aspek: definisi objek pajak, retribusi, tata cara pemungutan, sanksi, dsb.

Perkembangan dan Penyesuaian
Seiring waktu, BAPENDA Kuansing melakukan sejumlah penyesuaian dan pembaruan sistem, termasuk modernisasi layanan, pengaturan objek pajak baru (contohnya sarang burung walet), serta integrasi digital dan kerja sama dengan institusi lainnya untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kepatuhan wajib pajak.

Undang-Undang dan Peraturan Nasional yang Terkait

Untuk menjalankan fungsi-nya, BAPENDA berada dalam kerangka hukum nasional dan daerah. Berikut adalah undang-undang & peraturan penting:

Nama Peraturan Nomor / Tahun Isi / Relevansi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah UU No. 28 Tahun 2009 UU inti yang mengatur tentang jenis-jenis pajak daerah, retribusi daerah, wewenang pemungutan, sanksi, dan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pajak/retribusi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah UU No. 1 Tahun 2022 Mengatur hubungan keuangan pusat-daerah termasuk perimbangan keuangan, yang memengaruhi sumber daya keuangan daerah dan kapasitas pemungutan pajak/retribusi di daerah termasuk melalui BAPENDA. (Meski tidak spesifik terhadap Kuansing, menjadi kerangka legal nasional)
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 Perda No. 4/2016 Menetapkan pembentukan dan struktur organisasi perangkat daerah, termasuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 66 Tahun 2022 Perbup No. 66/2022 Mengatur susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja BAPENDA Kuansing.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Perda No. 1/2024 Regulasi terkini untuk pajak dan retribusi daerah di Kuansing, menetapkan objek pajak/retribusi, kewajiban, prosedur, dan sebagainya.