60 Personil Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI,Polri, Satpol PP di terjunkan untuk melaksanakan operasi Razia protokol Kesehatan.
Sebanyak 44 warga terjaring razia sosialisasi penegakan protokol kesehatan yang digelar oleh Satgas penanganan Covid 19 di beberapa titik di Kab. Kuantan singingi, (15/09/20)
Beberapa titik tersebut salah satunya diKelurahan simpang tiga, tepatnya didepan mesjid mekkah simpang tiga, 44 warga tersebut terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Drs. Jevrian Apriady, M,Si yang akrab disapa "jendral" Selaku Wakil Kepala Satgas Covid 19 ini mengatakan, para pelanggar protokol Covid 19 ini didata satu persatu, mereka juga dikenakan beragam sanksi.
Dilain tempat, Kabid Penegakan Perda Irfansyah, S.iP,. M.Si mengatakan, masih banyaknya wraga yang tidak peduli dengan protokol kesehatan. "semoga dengan razia dan berbagai sanksi masyarakat sadar akan bahaya virus Covid-19. serta mempersempit penyebaran virus Covid-19" ucap beliau.
0 Komentar